KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melaksanakan rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Seruyan sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh Wakil Bupati Seruyan Iswanti beserta seluruh pihak terkait di Lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang.
Paripurna itu sendiri digelar untuk melantik Koling Irawan sebagai PAW anggota DPRD Seruyan dari daerah pemilihan (dapil) III yang meliputi Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun menggantikan Ketua Komisi A DPRD Seruyan Syahwandi yang meninggal dunia.
“Ini memang sudah menjadi keharusan, karena rekan kami Almarhum Syahwandi meninggal dunia, jadi harus ada PAW,” kata Eko di Kuala Pembuang, Senin 30 Agustus 2021.
Ia mengungkapkan, yang mana sesuai dengan perhitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Koling Irawan yang berhak untuk mengisi tersebut. “Itu yang kita usulkan kemarin ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Gubernur melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan,” ujarnya.
Setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalteng, pihaknya kemudian segera menjadwalkan agenda pelantikan PAW tersebut melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar beberapa waktu lalu. “Sesuai jadwal kami selenggarakan hari ini dan saya bersyukur bisa dilaksanakan dengan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post