PALANGKA RAYA – Turunnya tarif tes pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT- PCR), dan saat ini sudah diberlakukan di Kota Palangka Raya. Kebijakan ini sendiri mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mengatakan, adanya penurunan tarif tes adalah merupakan langkah tepat. Menurutnya, dengan adanya penurunan tarif PCR tentu memberikan angin segar bagi masyarakat, dimana selama ini kerap terbebani dengan tarif PCR yang cukup mahal.
“Dengan adanya penurunan harga tes PCR kita belum apakah akan berpengaruh pada masyarakat atau tidak, yang pasti pemerintah telah memberikan kebijakan penurunan tarif tes PCR dengan berbagai pertimbangan,” ujar legislator muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya ini, Minggu, 29 Agustus 2021.
Ia mengharapkan agar kedepannya tarif dapat semakin turun harganya bahkan jika memungkinkan dapat digratiskan. Ia menambahkan, dengan turunnya tarif PCR tersebut maka pihak terkait diharapkan jangan sampai kendor atau menurunkan kualitas dari pelayanan pemeriksaan tes PCR.
“Sekalipun tarif harga PCR turun, jangan sampai juga menurunkan kualitas dari pelayanan pemeriksaan tes PCR tersebut kepada masyarakat. Jadi harus tetap dijalankan secara profesional,” tegas Ridha.
Adapun diketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya secara resmi menurunkan harga sekali tes PCR menjadi Rp 525 ribu, sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.
(liv/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post