SAMPIT – Saat ini kartu vaksin Covid-19 sudah banyak digunakan untuk persyaratan administrasi, terutama bagi masyarakat yang ingin ke luar daerah. Hal ini dirasa memberatkan masyarakat lantaran masih banyak yang belum mendapatkan vaksin.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Khozaini menyebutkan, karena persyaratan itu masyarakat kesulitan jika ingin bepergian, padahal saat ini saja Pemerintah Daerah (Pemda) belum mampu menyediakan vaksin untuk seluruh masyarakat di Kotim.
“Sementara jika ingin bepergian ke luar kota masyarakat diwajibkan untuk vaksin, nah ini yang menjadi banyak keluhan dari kalangan masyarakat,” kata Khozaini, Kamis 26 Agustus 2021.
Menurutnya, saat ini sudah banyak masyarakat yang ada di Kotim ingin pulang kampung terutama bagi mereka yang sudah habis masa kontrak kerjanya di daerah ini.
Harusnya ujarnya, ada pengecualian dari pemerintah daerah, melalui Satgas Tugas untuk memberikan rekomendasi saja bagi masyarakat yang belum divaksin agar mereka bisa bepergian, baik untuk kegiatan usaha mereka maupun ingin kembali ke kampung halamannya.
“PCR tetap diwajibkan, sehingga saya rasa ini tidak akan menyulitkan masyarakat,” tegasnya.
Dilanjutkan, beda hal jika pemerintah sudah menyediakan seluruh vaksin bagi masyarakat, sementara ini saja masih banyak kebutuhan vaksin yang harus dipenuhi namun belum mampu disediakan.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post