BUNTOK – Anggota Komisi II DPRD Barito Selatan (Barsel) Rusinah Andelen berharap, terutama kepada para pengurus rumah ibadah dan masyarakat lainya untuk memanfaatkan dana Bantuan Sosial (Bansos) dengan sebaik mungkin.
“Sebab apabila dalam penggunaan dana Bansos tidak tepat sasaran, apalagi disalah gunakan, maka tidak akan menutup kemungkinan permasalahannya bisa dibawa ke ranah hukum,” kata Rusinah Andelen saat menghubungi wartawan Minggu 22 Agustus 2021.
Legislator wanita asal nasdem Barsel itu mengimbau agar dalam pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) dapat terpantau. “Hal itu ditakutkan, peruntukan dana bansos tidak sesuai dengan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ),” kata wanita berkerudung itu lagi.
Wakil rakyat dapil I Barsel itu berharap, agar jangan ada pula oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan aliran dari dana bansos itu. “Pastinya laporkan saja, jika ada oknum yang berani ‘bermain-main’ dengan dana bansos itu,”pintanya tegas.
Dijelaskan, bantuan dana bansos itu memang rata-rata diberikan untuk rumah ibadah di suatu desa. Misalnya, kata dia, pembelian alat-alat music untuk gereja. “Jadi jangan sampai penggunaan dana bansos oleh pengurus gereja, membuat laporan fiktif, artinya laporan pembelian barang dibuat di atas kertas, namun ternyata faktanya tidak ada pembelian barang dimaksud,” terangnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post