KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengagendakan pelantikan anggota Penggantian Antar Waktu (PAW) melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat.
Seperti yang diketahui, beberapa waktu silam Ketua Komisi A DPRD Seruyan Syahwandi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meninggal dunia. Yang mana secara mekanisme atau regulasi yang ada harus ada PAW.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, atas dasar tersebutlah maka pihaknya akan menetapkan tanggal kapan pelantikan PAW tersebut dilaksanakan.
“Itu sudah ada SK dan tinggal menunggu pelantikan saja. Dari hasil perolehan suara saat pileg lalu, maka Pak Koling Irawan yang menggantikan. Makanya kita jadwalkan untuk waktu agenda tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 16 Agustus 2021.
Ia mengatakan, berdasarkan Banmus tersbeut, maka agenda pelantikan PAW tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 2021 mendatang.
Disamping itu, pelaksanaan Banmus tersebut juga dalam rangka membahas tentang tahapan penyusunan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2022. “Untuk PAW rencananya kita pada 30 Agustus, setelah itu mungkin ada paripurna pidato pengantar bupati mengenai KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post