SAMPIT – Keluarga Oby Sanjaya, korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum satpam perusahaan perkebunan kelapa sawit di Desa Santilik, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak polisi menindaklanjuti kasus tersebut.
“Ada apa ini ? Jangan mentang-mentang kami warga biasa maka laporan kami tidak digubris. Waktu perusahaan yang melapor, pasti kurang dari 24 jam sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Titi Dwijayanti, ibu korban, Rabu, 11 Agustus 2021.
Pihak keluarga korban mengaku akan terus berupaya mencari keadilan atas penganiayaan tersebut. Jika laporan yang mereka buat di Polsek Mentaya Hulu tidak ada kepastian, maka pihaknya akan mendatangi Polres Kotim.
“Kami tidak terima atas perlakuan ini, kami minta keadilan,” ucap Titi dengan lantang.
Untuk diketahui, Oby dianiaya, diborgol serta diseret layaknya seorang pelaku tindak kejahatan yang sangat berat. Padahal dirinya tidak berbuat salah. Saat itu, korban sedang menjaga kebun pribadi milik ayahnya.
Oby mengalami pendarahan cukup serius, dan dibagian tubuh korban terdapat luka robek akibat senjata tajam. Diketahui, oknum Satpam saat bertemu dengan korban langsung menodongkan senjata tajam jenis mandau ke arah korban.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Mentaya Hulu terkait kasus ini. Namun, pihak korban terus berjuang menuntut keadilan agar ada kejelasan atas kasus yang sudah dilaporkan ini.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post