SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melarang masyarakat menggelar kegiatan perlombaan yang sifatnya kerumunan saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 76.
“Karena masih pandemi, jadi saya minta untuk tidak menggelar kegiatan yang dikhawatirkan dapat menyebarkan virus Corona, apalagi saat ini masih diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM,” kata Halikinnor, Selasa, 10 Agustus 2021.
Termasuk lomba-lomba 17 Agustus yang biasa dibuat oleh masyarakat untuk menyemarakkan seperti panjat pinang yang menjadi ciri khas bagi masyarakat Indonesia terutama Kotim saat memeriahkan hari kemenangan tersebut.
Perlombaan yang dapat digelar yang sifat dapat menerapkan protokol kesehatan. Namun dirinya menyampaikan lebih baik kegiatan perlombaan secara langsung tidak diadakan.
“Perlombaan panjat pinang itu sulit untuk diterapkan protokol kesehatan, pasti mengundang penonton atau kerumunan, jadi jangan dulu,” ujarnya.
Menurutnya untuk memeriahkan HUT RI ini masyarakat cukup memasang bendera dan umbul-umbul serta lampu hias. Sehingga kemeriahan pun tetap terlihat.
“Namun kalau bisa tidak ada kegiatan, kita meriahkan dengan memasang umbul-umbul dan lampu hias saja dan itu sudah saya buat surat edarannya,” ucap Halikinnor.
Ini dilakukan untuk mengantisipasi klaster HUT RI dan lonjakan kasus Covid-19. Meski saat ini kasus tersebut mulai melandai di Kotim. Namun masyarakat tetap tidak boleh lengah hingga tidak menaati protokol kesehatan dan aturan yang ada. Ia pun kembali mengimbau masyarakat menaati aturan agar pandemi ini dapat segera teratasi.
(dev/fi/matakalteng.com)
Discussion about this post