SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit membatasi tes Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat umum.
Kepala Bidang Pelayanan Medik drg. Ari Wijayanto mengatakan dibatasinya tes PCR bagi umum tersebut lantaran kurangnya tenaga medis yang melayani kegiatan tersebut.
“Karena 2 tenaga medis spesialis Patologi Klinik kami terpapar Covid-19, jadi kami batasi,” katanya, Jum’at, 6 Agustus 2021.
Jika biasanya RSUD dr Murjani Sampit melayani hingga 50 per hari, sekarang hanya 32 hingga 40 orang saja. Pembatasan itu dilakukan agar petugas yang ada tidak terlalu lelah. Pasalnya jika terlalu lelah akan berdampak pada kondisi kesehatan.
“Kami menjaga agar tenaga medis yang ada, jika terlalu lelah akan berpengaruh pada kesehatan, itu yang kami pikirkan,” tambahnya.
Pasalnya tes itu memakan waktu cukup lama yaitu membutuhkan 4 sampai 5 jam. Jika pengambilan sampel dilakukan pada pagi hari maka hasilnya akan keluar sore hari.
Selain itu, dengan adanya pembatasan ini mengurangi jumlah warga dari luar daerah seperti Palangkaraya melakukan tes PCR ke Kotim. Pasalnya RSUD setempat telah terlebih dahulu membatasi tes PCR.
“Sebelum dibatasi mereka melakukan tes PCR disini, karena disana sudah dibatasi untuk umum,” tutupnya.
(dev/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post