SAMPIT – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengapresiasi adanya pemasukan untuk pembiayaan pembangunan daerah dari PT Bank Pembangunan Kalteng. Maka dari itu Fraksi PDIP sepakat dengan penambahan penyertaan modal untuk Bank Pembangunan Kalteng ini.
“Berhubungan dengan perubahan kedua Perda nomor 6 tahun 2013 tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Kalteng,” kata Modika Latifah, Senin, 2 Agustus 2021.
Dijelaskan Modika, Pemkab Kotim adalah salah satu pemegang saham pada PT Bank Pembangunan Kalteng, dalam hal penambahan atau pengurangan penyertaan modalnya harus ditetapkan terlebih dahulu melalui perda, sebagai pedoman dalam penyertaan modal oleh Pemda.
“Mengingat manfaat penambahan penyertaan modal pada Bank tersebut adalah menjadi sumber pendapatan daerah pada deviden yang bisa mengikat, sehingga dapat menjadi salah satu penunjang kemandirian pemda, khususnya dalam pembiayaan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan bagi masyarakat di Kotim,” ujarnya.
Bank tersebut akan disuntik dana hingga tahun 2024 untuk penyertaan modal dari Pemkab Kotim sekitar Rp 100 miliar sejak tahun 2010 silam. Penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalteng disetujui DPRD setempat yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah yang akan disahkan menjadi Perda.
“Ini dituangkan dalam Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemkab Kotim pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim Handoyo J Wibowo
Diketahui modal setor pemerintah Kotim dari tahun 2010 sampai dengan 14 Juni 2021 yang sudah terealisasi sebesar Rp 61.845.000.000, untuk memenuhi modal setor sampai dengan 31 Desember 2024. Hal itu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi Bank Umum pada 31 Desember 2024 memiliki modal inti paling sedikit Rp 3 triliun. Hal itu juga sebagai tindak lanjut dari hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) Perseroan Terbatas Bank Kalteng pada 28 Mei 2021 tentang perubahan anggaran dasar Perseroan Terbatas Bank Kalteng.
“Yakni, pemerintah daerah harus menambah modal setor sebesar Rp 38.305.000.000, sehingga total modal setor Pemerintah Kabupaten Kotim dari tahun 2010 sampai dengan 2024 nanti menjadi Rp100.150.000.000,” jelas Handoyo.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post