KASONGAN – Sungguh malang nasib Harno (27) yang merupakan warga Desa Tewang Papari, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan. Sebab, saat dirinya bersama keluarga yang saat itu ingin berkunjung ketempat rumah orangtuanya yang tidak jauh dari rumahnya.
Tidak lama kemudian malah mengalami musibah, karena rumah tempat tinggalnya tersebut terbakar di Desa Tewang Papari, Kecamatan Pulau malan, Kabupaten Katingan, pada Rabu 28 Juli 2021, sekira pukul 16.15 WIB. Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Arie Indra Susilo, membenarkan kejadian tersebut
Dijelaskan kejadian singkat tersebut sekira pukul 17.50 Wib, korban saat itu meninggalkan rumah bersama anaknya untuk berkunjung ketempat rumah orang tuanya korban yang tidak jauh dan hanya berjarak sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara rumah korban.
Dan tidak lama kemudian lampu listrik di rumah orangtua korban meredup lalu mati dan korban langsung memanggil saudaranya atau adik korban (Wahyudi) untuk meminta tolong mengambil Handphone korban di rumah.
Kemudian, Wahyudi langsung menuju rumah korban untuk mengambil handphone korban tersebut, setelah Wahyudi sampai di depan rumah korban ternyata melihat kepulan asap dan nyala api yang sudah menyala dari dalam rumah korban.
“Dikarenakan nyala api tersebut sudah membesar menjalar di sebagian dari dinding rumah korban. Melihat kejadian tersebut Wahyudi langsung berteriak ” kak rumah kakak kebakaran”. Lalu meminta pertolongan dari warga lain, sehingga warga berusaha membantu memadamkan Api tersebut,” jelas, Kapolsek. Garing dan Pulau Malan, Iptu Arie Indra Susilo,” Kamis 29 Juli 2021.
Lanjutnya, untuk kerugian materi diperkirakan sekitar kurang lebih Rp 120 juta (Seratus dua puluh juta rupiah. Dan untuk korban yang meninggal dunia tidak ada atau nihil. “Tindakan kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara, saat Saksi-saksi, mencari data Identitas Korban dan membuat Laporan Polisi,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post