PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati mengingat pihak terkait agar dalam penertiban maupun patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dapat bertindak secara humanis.
Mengingat beberapa waktu lalu ramai beredar di media sosial ada seorang oknum ASN di salah satu daerah di Indonesia, melakukan tindak kekerasan kepada pelaku usaha kuliner saat patroli.
“Jangan sampai hal serupa terjadi dalam pelaksanaan penegakan aturan di tengah pandemi di Kota Palangka Raya,” ujar Susi, Senin 26 Juli 2021.
Personil Satgas Covid-19 dalam hal ini menurut Susi hendaknya tidak berlaku kasar terhadap masyarakat, atau kepada para pelaku usaha. Cukup melakukan pemantauan dan pengawasan serta penegakan aturan sewajarnya.
“Apalagi sampai ada aksi kekerasan. Cukup masyarakat atau pelaku usaha diimbau secara perlahan, humanis dan ramah, sehingga para petugas bisa melakukan pendekatan yang lebih mengena,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikannya, humanis yang dimaksud di sini adalah dimana pemerintah setiap harinya mensosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara terus menerus tanpa putus-putus. Namun pada sisi lain, harus juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk tetap menjalankan usahanya dengan penerapan Prokes.
Ia juga menyarankan saat pemberlakuan pembatasan dan pengetatan, akan lebih baik jika pemerintah dapat memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak langsung pandemi Covid-19, seraya tetap melaksanakan penyelenggaraan jaminan kesehatan dan pemulihan ekonomi.
“Kalaupun pembatasan dan pengetatan kembali diperpanjang, maka tidak jadi soal. Tapi alangkah baiknya jika dicari solusinya bersama, dimana masyarakat dan pemerintah sama-sama win-win, bukan win-lost solution,” tandas Susi.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post