SAMPIT – Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim gencar menggelar razia pada jam yang dianggap rawan dijadikan aksi balap liar, Minggu, 25 Juli 2021
Penertiban aksi balap liar dilaksanakan pada dina hari, sekitar pukul 1 wib. Hampir seluruh jalan yang ada di Kota Sampit disusuri para petugas.
Dalam giat kali ini, aparat berhasil mengamankan belasan kendaraan roda dua alias motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
“Kami berhasil mengamankan serta menahan belasan motor yang kami duga akan di gunakan aksi balap liar,” kata Kasat Lantas AKP Salahiddin mewakili Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin.
Dijelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta guna mencegah dan meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.
Blue Light Patrol ini akan rutin dilakukan pada jam malam. Terlebih pada malam tanggal merah, para remaja yang sudah memiliki motor kerap melakukan aksi balapan.
(Rmd/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post