PALANGKA RAYA – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyambut baik diluncurkan portal resmi pengaduan dan aspirasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui leading sektornya Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita. DIA menyebutkan dengan adanya portal berupa “Aplikasi Lapor’ tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan.
“Tentu kita menyambut baik dan mengapresiasi adanya aplikasi lapor ini. Semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata, Jumat 23 Juli 2021. Lebih lanjut disampaikan masyarakat yang ingin menyampaikan laporan bersifat penting dan menyampaikan aspirasinya, bisa memanfaatkan aplikasi tersebut.
“Disediakannya aplikasi lapor ini adalah langkah maju, dimana keterbukaan publik saat ini menjadi salah satu sisi yang diharapkan masyarakat bagi pemerintah daerahnya,”ujar srikandi Partai Perindo ini.
Sementara itu Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Diskominfo SP Kota Palangka Raya Fifi Arfina mengatakan, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan memanfaatkan aplikasi lapor, melalui pesan singkat ke nomor 1708.
Adapun format pengaduan, laporan dan penyampaian aspirasi melalui pesan singkat adalah ketik PALANGKA RAYA (spasi) Isi laporan kirim ke 1708, selain itu masyarakat juga bisa mengakses www.lapor.go.id.
“Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya secara santun, dan terarah sehingga menghindari terjadinya hal yang merugikan. Ayo, manfaatkan portal resmi ini untuk menyampaikan aspirasi,” pesannya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post