SAMPIT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pertemuan dengan sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan sejumlah pengusaha kuliner yang ada di wilayah Kota Sampit.
Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan pertemuan tersebut sebagai langkah pihaknya dalam memecahkan masalah yang dirasakan para pelaku usaha semenjak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kotim.
“Pertemuan ini bertujuan untuk memikirkan bersama, baiknya seperti apa, memecahkan masalah bersama terkait dampak yang dirasakan pelaku usaha,” katanya, Jum’at, 23 Juli 2021.
Hal ini dilakukan agar keputusan selanjutnya dapat membantu dan mengurangi dampak yang mereka rasakan sehingga perekonomian dapat berjalan baik meski di tengah pandemi Covid-19.
“Kalau ekonomi kita ambruk, itu lebih parah dari Covid-19. Jadi sebisa mungkin kami upayakan perekonomian tetap jalan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pelaku usaha, Zam’ann mengungkapkan, PPKM yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah berdampak pada daya beli masyarakat. Pasalnya banyak masyarakat yang memilih untuk berdiam diri di rumah lantaran kehilangan pekerjaan.
“Daya beli masyarakat turun 80 persen dan itu berdampak pada omzet kami yang terus turun hingga 50 persen, untuk bayar gaji karyawan cukup berat, sehingga tidak sedikit dari kami (pelaku usaha) yang gulung tikar,” ungkapnya.
Pemerintah diminta menganalisis sebelum menetapkan sebuah kebijakan agar tidak ada yang terdampak seperti yang terjadi sekarang ini. Dirinya pun meminta kepada pemerintah agar memberikan kelonggaran terkait kebijakan PPKM bagi pelaku usaha seperti kuliner terutama pembatasan jam operasional.
“Kalau bisa, Bupati memberi kelonggaran hingga jam 9 malam, diatas itu baru ditindak tegas. Karena jualan banyak yang beli itu pukul 19.00 sampai jam 21.00 malam. Sehingga kami bisa ada pemasukan normal kembali,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post