KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan bahwa agenda rapat paripurna yang diselenggarakan dalam kurun waktu tertentu di lembaga tersebut tidak pernah mengalami perubahan.
“Kalau paripurna itu tidak pernah berubah, kita sesuai dengan kegiatan yang sudah kita rapat Badan Musyawarah (Banmus),” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Jum’at 23 Juli 2021.
Ia mengatakan, yang bisa berubah tersebut adalah agendanya. Hal ini dikarenakan terkadang pihaknya harus menyesuaikan dengan Banmus tahunan dan agenda apa yang akan dibahas.
Menurutnya, jika memang dalam kurun waktu tersebut pihak eksekutif masih belum siap, maka pihaknya bisa merubah agenda tersebut melalui Banmus tahunan.
“Tapi kalau tiba-tiba merubah rapat paripurna itu kita tidak pernah, tapi kalau cuman sekedar skors beberapa menit atau beberapa jam itu pernah. Kalau agenda itu pernah,” tambahnya.
Disamping itu, terkait pelaksanaan rapat paripurna hingga saat ini masih menerapkan sistem daring atau melalui video conference. “Kita sembari memantau dan melihat situasi maupun kondisi di lapangan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post