PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta Kepala Daerah untuk segera merealisasikan insentif tenaga kesehatan (Nakes).
“Sudah pada tempatnya dan sangat pantas jika Kepala Daerah segera membayar apa yang menjadi hak para nakes. Pasalnya para nakes telah bekerja dengan sangat keras untuk memastikan agar layanan kesehatan bagi pasien Covid-19 dapat berjalan dengan baik,” ucap Sugianto, Kamis, 22 Juli 2021.
Menteri Dalam Negeri sudah mengingatkan, pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) akan ditunda sampai nakes mendapatkan haknya. Dengan adanya pembayaran insentif Nakes diharapkan dapat menjadi angin segar bagi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19 tersebut.
“Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kerja keras serta dedikasi seluruh nakes yang telah berjuang menangani pasien Covid-19 di Provinsi Kalteng, telah dilakukan pembayaran insentif nakes pada tanggal 5 Juni 2021,” sebutnya.
Total pembayaran insentif yang telah dibayarkan berjumlah Rp. 10.976.428.941 atau sebesar 24,69 persen dan hingga saat ini masih berjalan proses pembayaran insentif tersebut.
Selain Pemerintah Provinsi, pembayaran insentif juga telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten maupun Kota. Kabupaten Seruyan sudah 20,08 persen, Gunung Mas 12,36 persen, Kotawaringin Barat 44,64 persen, Sukamara 3,40 persen, Kota Palangkaraya 43,75 persen, Katingan 52,59 persen, Pulang Pisau 39,65 persen, Lamandau 23,46 persen, Kapuas 19,66 persen dan Murung Raya 44,16 persen.
Total sudah dibayarkan adalah sebesar Rp. 60.963.762.994 atau sebesar 22.01% untuk seluruh Kabupaten maupun Kota di Kalteng.
Untuk pembayaran insentif nakes, terdapat 4 daerah yang belum merealisasikan pembayaran, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur, Barito Timur, Barito Utara, dan Barito Selatan.
“Keempat daerah yang belum merealisasikan insentif nakes harap segera merealisasikannya. Agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” pinta Sugianto.
(liv/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post