SAMPIT – Seorang remaja putri berusia 17 tahun nekad mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun tanaman. Kejadian ini diduga dipicu oleh pertengkaran korban dengan ayahnya.
Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Korban meminum racun tanaman jenis Gramoxone pada hari Rabu, 14 Juli 2021. Kejadian itu diketahui pertama kali oleh orangtua korban.
Korban sempat dirawat di Puskesmas setempat. Karena sudah kritis, korban lalu dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit. Beberapa hari mendapatkan pengobatan dan perawatan, korban pun menghembuskan nafas terakhirnya di kediamannya.
“Informasinya dia (korban) bertengkar dengan ayahnya. Sempat dirawat 4 hari, lalu dibawa pulang ke rumah. Tanggal 20 kemarin korban meninggal dunia, sekitar pukul 8 malam. Kemarin (Rabu, 21 Juli 2021) jam 10 pagi korban dimakamkan,” kata Dimas, warga Cempaga, Kamis, 21 Juli 2021.
Belum diketahui secara pasti apa yang menyebabkan korban bertengkar dengan ayahnya. Kasus ini ditangani oleh jajaran Polres Kotim, yakni Polsek Cempaga.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya telah mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan para saksi.
“Benar adanya kasus ini. Yang menanganinya adalah Polsek Cempaga,” sebut Kapolres Kotim.
Kendati demikian, orangtua korban masih belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dalam keadaan berduka. Diketahui orangtua korban menolak jasad anaknya untuk di visum. Mereka menerima kejadian ini sebagai musibah. Hal itu tertuang dalam pernyataan yang ditanda tangani Kepala Desa setempat dan ayah korban.
(dia/hab/matakalteng.com)
Discussion about this post