PALNGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya, belum lama ini melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan, pada rapat tersebut dibahas penyusunan secara spesifik mengenai rekomendasi DPRD terkait LHP BPK RI Perwakilan Kalteng. Terutama dari semua item yang menjadi temuan BPK untuk Pemko Palangka Raya.
“Agenda utama yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut adalah untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI,” ungkap Riduanto, di ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Rabu, 21 Juli 2021.
Selebihnya, legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, dari hasil rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan di dalam rapat paripurna yang akan dijadwalkan pada tanggal 23 Juli.
“Pansus LHP BPK RI saat ini sudah tiga kali rapat untuk membahas terkait hal tersebut. Dijadwalkan hasil yang sudah dibahas akan diparipurnakan nanti,” bebernya.
(liv/matakalteng.com)
Discussion about this post