PALANGKA RAYA – Peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Palangka Raya yang signifikan, membuat pemerintah, kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperketat.
Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, untuk memaksimalkan penerapan PPKM mikro diperketat tersebut, maka peran dari tim satgas Covid-19 ditingkat kelurahan terus dimaksimalkan.
“Salah satunya melalui keberadaan Posko PPKM Mikro yang ada disejumlah kelurahan, dimana keberhasilan dalam mengendalikan Covid-19, menjadi kunci dalam memutus penyebaran virus,” ujarnya, Rabu 21 Juli 2021.
Ia juga meminta agar tim satgas Covid-19 di tingkat kelurahan dapat terus meningkatkan kemampuannya. Tidak hanya memberikan edukasi terkait Covid-19, tetapi juga bisa melakukan penindakan, pengawasan dan pemantauan setiap kegiatan pelaku usaha di setiap aktivitas masyarakat.
Tidak hanya itu kedepan pihaknya juga akan meminta peran aktif satgas covid-19 tingkat kelurahan untuk menangani pasien isolasi. “Kedepan kami juga mendorong Satgas Covid-19 kelurahan mampu pula menangani pasien isolasi mandiri dan pasien terpapar melalui RT setempat,” sebutnya.
Selebihnya Emi meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan diri atau mendatangi fasilitas kesehatan terdekat apabila merasakan gejala Covid-19. Hal ini sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Palangka Raya.
Disisi lain, upaya proaktif perlindungan diri seperti membatasi mobilitas atau menghindari kerumunan, lebih diutamakan dalam pencegahan penularan Covid-19. Sebab, seberapapun kuatnya varian potensial virus, jika tidak ada peluang menularkan, maka virus tersebut tidak akan membahayakan masyarakat.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post