SUKAMARA – Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara, Leni Marlina mengatakan, dari hasil pemeriksaan 210 ekor hewan kurban sapi dan 31 ekor kambing di Kabupaten Sukmara, secara post mortem sehat dan layak untuk dikonsumsi.
“Alhamdulillah semua sehat dan layak dikonsumsi,” kata Leni Marlina, Rabu, 21 Juli 2021, usai memeriksa sejumlah hewan kurban yang disembelih panitia kurban.
Jumlah hewan kurban yang diperiksa di Kecamatan Sukamara jumlah sapinya 107 ekor dan kambing 25 ekor, Kecamatan Jelai ada 17 ekor sapi, Pantai Lunci sapinya 16 ekor dan kambing 2 ekor, Balai Riam sapinya ada 65 ekor dan 4 ekor kambing, terakhir Permata Kecubung 5 ekor sapi.
Dalam pemeriksaan hewan kurban dilakukan dua kali yaitu sebelum disembelih atau ante mortem dan setelah disembelih atau post mortem. Pemeriksaan hewan kurban yang masih hidup di lokasi kandang bertujuan untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hewan.
Pemeriksaan post mortem meliputi kesehatan organ dalam atau jeroan, karkas atau daging yang tujuannya mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada daging dan organ dalam.
“Pemeriksaan post mortem ini juga untuk memperkuat hasil pemeriksaan ante mortem sebelumnya, sehingga daging dan jeroan aman untuk dikonsumsi, ” tukasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post