SAMPIT – Meski pemberlakukan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menuai pro dan kontrak khususnya di kalangan masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim), namun menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim Suparmadi, sistem zonasi ini dapat memberikan dampak positif bagi para peserta didik.
“Karena dengan adanya sistem zonasi ini maka otomasti anak-anak yang memiliki prestasi atau pintar di bidang akademis tidak akan bertumpuk pada satu sekolah saja, mereka akan tersebar di sekolah yang terdekat pada rumah masing-masing. Sehingga dampaknya akan memacu kompetisi berprestasi bagi anak-anak lainnya yang satu sekolah,” jelas Suparmadi, Jumat 16 Juli 2021.
Menurutnya, jika tidak ada sistem zonasi maka seperti sebelumnya anak-anak berprestasi hanya akan berkumpul pada satu sekolah yang di anggar favorit. Padahal ujar Suparmadi, semua sekolah itu sama baiknya.
“Kalau mereka berkumpul dalam satu sekolah maka akan sulit berkembang, sementara jika beda sekolah selain mereka akan berlomba mengharumkan nama sekolah masing-masing dengan prestasi yang dimiliki, anak-anak lain yang sebelumnya belum memiliki prestasi juga akan terpacu,” tegasnya.
Ditegaskan Suparmadi, tidak ada alasan untuk tidak memberlakukan sistem zonasi di Kotim. Pasalnya pemberlakuan sistem ini sudah melalui berbagai kajian dan ditemukanlah sistem ini sebagai solusi permasalahan pendidikan yang ada.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post