KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan tahun 2018-2023.
Rapat tersebut dilaksanakan secara video conference dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo serta dihadiri langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir.
Eko mengatakan, dirinya mengaku lebih bersemangat dari biasanya dalam melaksanakan rapat paripurna kali karena kehadiran langsung dari kepala daerah.
“Saya semangat paripurna hari ini karena Pak Bupati sudah berkenan hadir, kami ucapkan terima kasih. Semoga saja sinergitas yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif ini bisa terus terjaga,” katanya di Kuala Pembuang, Jum’at 16 Juli 2021.
Ia mengatakan, setelah beberapa waktu sebelumnya melalui proses yang cukup panjang bahkan sampai mengakibatkan adanya perubahan jadwal agenda melalui Badan Musyawarah (Banmus), akhirnya raperda tersebut selesai dilakukan pembahasan.
“Sempat deadlock juga makanya kemarin kita atur ulang jadwalnya untuk melanjutkan pembahasan. Alhamdulillah sudah selesai dan hari ini kita paripurnakan. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat baik itu dari eksekutif maupun legislatif dalam pembahasan tersebut, semoga bisa bermanfaat bagi kemajuan dan pembangunan daerah,” harapnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post