KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.
Rapat yang dilaksanakan secara video conference tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo. “Setelah kemarin kita bahas selama satu hari bersama dengan pihak eksekutif, hasil ini hasil evaluasi tersebut diparipurnakan,” kata Eko, Jum’at 16 Juli 2021.
Setelah dilakukan penyampaian, selanjutnya dalam rapat itu juga dilaksanakan penandatangan berita acara terhadap hasil evaluasi dari Raperda tersebut.
Ia mengatakan, ada beberapa poin yang memang menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 yang mana salah satunya ada masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berbicara tentang pelaksanaan APBD, menurutnya memang perlu adanya konsistensi dan komitmen dari seluruh pihaknya khususnya pemerintah daerah untuk melaksanakannya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Tentu saja kita berharap dari waktu ke waktu itu bisa terus ditingkatkan. Karena lapisan masyarakat tentunya mempunyai untuk menikmati pembangunan, kesejahteraan, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com).
Discussion about this post