SAMPIT – Jajaran Polsek Mentaya Hulu terus mendalami kasus gantung diri yang terjadi di mess karyawan PT Task II, Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur (Kotim).
“Sejauh ini sudah ada 3 orang saksi yang kami minta keterangannya,” kata Kapolsek Mentaya Hulu, Ipda Suwardi mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Kamis, 15 Juli 2021.
Dari hasil visum, pada tubuh Adi Haryadi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Jasad pemuda berusia 27 tahun itu kini sudah dimakamkan.
“Sebelum meninggal, korban pernah bercerita kepada salah seorang saksi jika dirinya merasa berdosa lantaran pernah melakukan hubungan badan dengan istri temannya di pulau Jawa,” sebut Kapolsek.
Meski demikian, hal tersebut masih belum dapat disimpulkan sebagai dasar korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan kain yang digantung di ventilasi pintu dapur.
“Untuk motifnya masih dalam penyelidikan, nanti akan kami sampaikan jika sudah selesai,” tutup Ipda Suwardi.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post