PALANGKA RAYA – Bangunan rumah toko (Ruko) lantai 2 di Jalan Rajawali Km 7, Kota Palangka Raya terbakar pada Senin 12 Juli 2021 pagi. Dari informasi yang dihimpun media ini, api berasal dari ruko yang digunakan untuk tempat tinggal dan digunakan untuk jual beli sarang walet.
Saat kejadian, kepulan asap hitam pekat membumbung tinggi hingga sempat membuat kesulitan petugas pemadam kebakaran mencapai titik api di dalam ruko dua lantai tersebut.
Dugaan sementara kebakaran di Ruko tersebut, akibat korsleting listrik. Menurut keterangan Pemilik Ruko, Nur Fatanah (29), ruko yang terbakar tersebut ditempati adiknya.
“Ruko ini ditinggali adik saya sehari-hari untuk istirahat, di lantai dua nya biasa digunakan untuk jual beli sarang walet” ujarnya. Saat kejadian pemilik ruko dan adiknya sedang berada di ruko sebelahnya menjaga Apotek (Apotik Alva)
Sementara itu, Direktorat Samapta Polda Kalteng yang tidak jauh dari lokasi kejadian langsung menerjunkan puluhan personel dan 2 kendaraan taktis AWC dan Mobil Karhutla.
(fai/matakalteng.com)
Discussion about this post