NANGA BULIK – Dalam upaya mengendalikan peningkatan kasus di masa pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lamandau melakukan Rapid Test Antigen secara random terhadap pelanggar prokes saat operasi yustisi yang rutin dilaksanakan.
“Rapid tes antigen secara random untuk pelanggar prokes ini sudah kita berlakukan,” ungkap Bupati Hendra Lesmana, saat dikonfirmasi, Sabtu 10 Juli 2021.
Ketua Satgas clCovid-19 Lamandau itu menyebut, jika rapid tes antigen itu bertujuan untuk mendeteksi secara dini penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat, serta untuk mengendalikan peningkatan kasus positif yang beberapa pekan terakhir ini melonjak tajam di wilayah Kabupaten Lamandau.
Diketahui, sebagai upaya pengendalian peningkatan kasus positif Covid-19 satgas juga telah melakukan Test PCR massal kepada 405 orang pada Jumat 9 Juli 2021, kemarin.
Adapun data covid-19 kabupaten Lamandau hingga Jumat 9 Juli 2021 pukul 10.00 WIB, kasus positif tembus di angka 785 orang dengan rincian sembuh 594 orang, 180 orang masih dalam perawatan dan meninggal dunia 11 orang.
Kecamatan Bulik menjadi wilayah terparah penyebaran kasus positif Covid-19 yakni 524 orang, disusul Kecamatan Sematu Jaya 105 dan Menthobi Raya sebanyak 104 orang, sedangkan kecamatan lain jumlah orang yang terkonfirmasi dibawah 30.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post