SUKAMARA – Terus meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sukamara juga membuat pihak RSUD setempat menyiapkan tambahan tempat tidur khusus bagi pasien Covid-19.
Direktur RSUD Sukamara Eflin Sianipar mengatakan, kapasitas ruangan RSUD Sukamara untuk pasien-pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sampai saat ini masih mampu dan mencukupi.
“Sebagai antisipasi kami sudah mempersiapkan untuk ruang lainnya yakni Rumah Sakit Perluasan di Gedung Balai Pelatihan Guru sebanyak 84 tempat tidur khusus kasus ringan,” kata Eflin Sianipar, Kamis 8 Juli 2021.
Eflin Sianipar juga menerangkan jika di RSUD Sukamara tersedia 26 tempat tidur bagi pasien Covid-19 untuk kasus berat dan sedang.
“Penambahan ruang dan tempat tidur juga akan diatur dahulu mengingat kita harus juga menambah tenaga kesehatan yang jumlahnya juga terbatas,” terang Eflin Sianipar.
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sukamara terus melonjak hal itu membuat Bumi Gawi Barinjam masuk dalam kabupaten/kota dengan pengetatan PPKM mikro yang berlaku mulai 6 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Tercatat pada 7 Juli 2021 kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sukamara meningkat menjadi 936 orang dengan 146 orang dalam perawatan dan 22 orang meninggal dunia serta 768 orang dinyatakan sembuh.
(akh/matakalteng.com
Discussion about this post