KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyebutkan bahwa perselisihan dan permasalahan tapal batas desa yang ada di daerah pemilihan (dapil) II yang meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk masih kerap terjadi.
Anggota DPRD Seruyan Arahman mengungkapkan, berdasarkan hasil reses DPRD Seruyan dapil II di beberapa desa masih banyak terjadi perselisihan tentang batas desa dan kecamatan.
“Terutama batas wilayah desa yang berada disekitar areal Perkebunan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit. Kami minta pemerintah daerah bisa turun tangan menyelesaikan permasalahan tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 5 Juli 2021.
Selain itu, permasalahan yang tidak kalah pentingnya adalah tentang tata batas wilayah Kabupaten Seruyan yang berbatasan dengan Kabupaten Kotawaringin Timur tepatnya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya.
Bahkan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Pj kepala desa (kades) setempat, setidaknya satu RT hampir habis dicaplok oleh Kabupaten Kotawaringin Timur. “Ini tentunya membuat masyarakat kebingungan jika hendak mengurus keperluan administrasi,” ujarnya.
Disamping itu, sebagian wilayah Desa Selunuk juga bersengketa dengan desa tetangga yaitu Rungau Raya. “Menyikapi permasalahan ini, diharapkan pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah penyelesaian tata batas batas ini dengan mediasi bersama Pemkab Kotim. Adapun terhadap penyelesaian batas desa di wilayah kecamatan di dapil II diharapkan segera dilakukan langkah-langkah yang tegas, agar permasalahan ini tidak terus berlarut-larut,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post