SAMPIT – Kasus dugaan korupsi penataan makam di beberapa desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga, Baamang, Mentaya Hilir Utara, Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit, disinyalir akan menyeret banyak pihak.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan tahun 2019 itu berasal dari aspirasi wakil rakyat. Kini kasus ini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Proyek siluman ini harus diusut tuntas agar terbongkar siapa dalangnya dan siapa saja yang menikmati uang nya. Perangkat Desa maupun Kelurahan tidak mengetahui proyek ini. Apalagi diketahui proyek ini berasal dari aspirasi wakil rakyat, sehingga disinyalir akan menyeret banyak pihak,” kata Anggota DPRD Kotim, Yohanes Ardian, Kamis, 1 Juli 2021.
Proyek ini ada yang dilaksanakan melalui sistem penunjukkan langsung dan ada yang melalui sistem lelang yang nilai anggaran keseluruhan mencapai miliaran rupiah. Proyek ini dikerjakan oleh empat perusahaan.
Padahal lanjutnya, setiap kegiatan Musrenbang aspirasi masyarakat itu jelas disaring melalui reses legislatif. Sehingga bisa dipastikan perangkat desa dan kelurahan mengetahuinya. Namun tidak kali ini.
“Tinggal bagaimana usaha dari kejaksaan saja lagi untuk membongkarnya, agar masyarakat tahu bahwa keadilan di Kotim ini masih ada. Apalagi kalau dilihat hasil pengerjaan proyek itu terkesan asal-asalan. Pagarnya saja hanya dikerjakan sebagian, itu pun hanya bagian kanannya saja,” bebernya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post