SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Ardiansyah meminta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu dioptimalkan pengelolaannya agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal sehingga dapat berperan aktif, baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan memupuk sumber pendapatan daerah adalah dengan melakukan penyertaan modal pada BUMD.
“BUMD memiliki kedudukan sangat penting dan strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi,” ujarnya, Rabu, 30 Juni 2021.
Lanjutnya, penyertaan modal Pemda dapat berasal dari APBD dengan syarat APBD diperkirakan surplus, dan barang milik daerah.
Konsekuensi dari penyertaan modal Pemda yang dilakukan dalam bentuk uang dan barang milik daerah merupakan bentuk investasi pada badan usaha BUMD dengan mendapatkan hak kepemilikan, sehingga terjadi pengalihan kepemilikan uang dan barang milik daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal atau saham daerah pada BUMD.
Terdapat berbagai pengaturan yang perlu diperhatikan mengenai penyertaan modal Pemda ini, seluruh peraturan tersebut perlu diperhatikan agar penyertaan modal memenuhi asas-asas fungsional, kepastian hukum, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.
“Kami berharap peningkatan pendapatan daerah setiap tahunnya. Walaupun ada tantangan dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD) karena kondisi ekonomi maupun kondisi kebijakan pemerintah pusat yang baru-baru ini seperti misalnya pembebasan PPnBM mempengaruhi harga mobil yang juga berdampak pada PAD kita,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post