SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau sumbangan pembangunan rumah ibadah seperti masjid dan musala seharusnya tidak dilakukan di tengah jalan atau jalan raya lantaran dapat membahayakan petugas sumbangan maupun pengguna jalan.
“Saya imbau kepada pengurus rumah ibadah seperti masjid atau musala tidak menempatkan warga di tengah jalan raya untuk menerima atau menanti sumbangan dari pengendara. Kita mencegah hal yang tidak diinginkan,” ujar Bupati Kotim H Halikinnor, Senin 28 Juni 2021.
Ditegaskannya, bahwa bupati tidak melarang kegiatan penerimaan sumbangan itu, namun harus memperhatikan keselamatan. Seperti tidak dilakukan di tengah jalan melainkan hanya di tepi saja.
“Saya tidak melarang namun jangan orangnya biarkan tempat atau wadah untuk menerima infak tersebut yang diletakkan di tepi jalan. Jadi tidak mengganggu aktivitas di jalan raya,” jelas Halikinnor.
Menurutnya dengan cara tersebut dapat menghindari hal yang tidak diinginkan dan tidak membahayakan pengguna jalan. Selain itu, ladang amal bagi masyarakat dan pembangunan ibadah dapat berjalan dengan baik.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post