SAMPIT- Kabar gembira yang membuat sebagian besar pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, Per tanggal 1 Juli 2021 tunjangan PNS naik hingga 100 persen.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan bagi PNS ini telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kami akan menaikan tunjangan hingga 100 persen bagi PNS termasuk guru. Ini telah ditetapkan oleh pusat,” kata Halikinnor.
Dirinya berharap dengan adanya kenaikan tunjangan tersebut, para abdi negara dapat lebih bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post