NANGA BULIK – Polres Lamandau mengapresiasi pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten setempat. Hal itu ditunjukan dengan pemberian penghargaan kepada pos Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kelurahan Nanga Bulik yang dinilai terbaik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada tiga pilar yang terdiri dari Lurah, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Nanga Bulik, Jumat, 18 Juni 2021.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih Polri kepada tim satgas percepatan penanggulan penyebaran Covid-19 Kelurahan Nanga Bulik yang telah dan terus melaksanakan tugasnya dengan baik,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, Tim Satgas tingkat desa/kelurahan merupakan ujung tombak kegiatan penanggulangan pandemi Covid-19 yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita harus terus menjalankan tugas lebih ekstra dalam melaksanakan pemantauan terhadap warga, terutama yang sedang menjalani isolasi mandiri, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Kapolres juga mengingatkan agar Satgas tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait sehingga terjalin kerjasama yang baik demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Diketahui, penerima piagam penghargaan dari Kapolres tersebut diantaranya Lurah Nanga Bulik yang diwakili oleh stafnya Along Aswan, Babinsa Koramil 01/Nanga Bulik, Sertu Muhammad Dong serta Brigpol Alvabet.
(Btg/matakalteng.com)
Discussion about this post