PALANGKA RAYA – Direktur Reserse Narkoba (Direskoba) Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo menduga jika para pengedar menjadikan daerah pertambangan dan perkebunan besar swasta sebagai tempat strategis mengedarkan narkoba.
“Banyaknya kawasan pertambangan dan perkebunan yang dijadikan sebagai pasar gelap. Meski demikian, kami akan tetap berusaha memberantas perdagangan narkoba,” kata Direskoba Polda Kalteng.
Dalam sepekan, Ditreskoba Polda Kalteng telah berhasil menangkap 6 tersangka dari 3 wilayah, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kapuas dan Palangkaraya. Total barang bukti sabu seberat 141,25 gram. Ironisnya, beberapa tersangka yang berhasil diamankan tersebut merupakan seorang Ibu rumah tangga dan seorang residivis kasus yang sama.
“Untuk tersangka MN, RH, RK ditangkap di daerah Kabupaten Kapuas. JC dan IW di Kota Palangka Raya sedangkan AP diamankan di Kotim,” kata Kombes Pol Nono Wardoyo. Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba selama ini tidak terlepas dari kerjasama yang solid antara instansi terkait beserta seluruh lapisan masyarakat.
“Sampai saat ini para pengedar narkoba di Kalimantan Tengah banyak mendapatkan barang haram tersebut dari Pontianak, Pulau Jawa dan Banjarmasin dengan sistem jaringan terputus. Kendati demikian, kami tetap akan memeranginya,” tandasnya.
(fai/matakalteng.com)
Discussion about this post