SAMPIT – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim Dadang H Syamsu diundang secara khusus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung Sampit. Salah satunya untuk mengisi mata kuliah mengenai Kewarganegaraan, Parlemen dan Politik.
Kurang lebih dua jam waktu yang dipergunakan untuknya menjabarkan dan berdiskusi dengan kalangan mahasiswa tersebut. “Menjadi seorang pengajar merupakan hal yang menyenangkan karena disitu kita bisa memberikan banyak sekali ilmu dan pengalaman yang selama ini kami jalani di bidang politik, Legislatif hingga pemerintahan,” kata Dadang H Syamsu, Rabu 16 Juni 2021.
Dia menyebutkan, perkuliahan demikian tentunya sudah maju. Karena saat ini kuliah tidak lagi hanya terpaku pada materi di dalam buku tetapi harus mengikuti perkembangan dan arah zaman. Apalagi untuk sekolah hukum tentunya terus berinovasi dan ada terobosan-terobosan baru.
“Interaksi yang cair antara saya sebagai pemateri dengan mahasiswa ini membuat apa yang saya sampaikan itu mudah diterima bahkan nyaris 2 jam waktu itu tidak terasa,” ungkapnya.
Dia berharap kepada generasi mahasiwa itu untuk menjadi agen perubahan sebenarnya. Terlebih lagi untuk mengawasi serta mengawa kebijakan pemerintah baik ditingkat daerah hingga ditingkat pusat.
“Semakin kritis dan aktif mahasiswa kita ini terkait problema suatu daerah maka akan semakin baik untuk pengambilan kebijakan itu sendiri. Apalagi anak-anak hukum biasanya berpikir kritis dan analisanya tajam berdasarkan dengan aturan. Ini sangat diperlukan untuk Kotim dan bangsa ini pada umumnya,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post