KUALA KURUN – Seorang bapak yang memiliki tiga orang anak, tega menyetubuhi gadis dibawah umur hingga hamil. Tindakan tidak terpuji itu terjadi di Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Awal mula pelaku menyetubuhi korban, ketika tanpa sengaja bertemu di jalan menuju kebun,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, 15 Juni 2021.
Dia mengatakan, aksi bejat pelaku sudah berlangsung selama lima tahun, sejak tahun 2017 hingga 2021. Pada akhirnya kebiadaban pelaku terbongkar, setelah korban melapor ke ayahnya bahwa tengah berbadan dua.
“Mendengar pengakuan tersebut, ayahnya langsung melakukan tes kehamilan sebanyak dua kali dan hasilnya positif hamil,” ujarnya. Setelah dipastikan hamil, lanjut dia, ayah korban menanyakan siapa yang menghamilinya, dan korban menyebut nama pelaku.
Saat itu juga, ayah korban datang ke rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, namun pelaku menolaknya. “Karena tidak mau bertanggung jawab, ayah korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolsek Rungan,” tuturnya.
Usai menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Rungan langsung melakukan proses hukum. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan di, Kecamatan Tewah. “Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa, satu lembar kaos, celana pendek, bra dan celana dalam” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post