PALANGKA RAYA – Akibat dari pengaruh minuman keras, dua orang remaja yang sedang mengendarai sepeda motor nekat menabrak Anggota Polisi yang sedang melaksanakan tugas Patroli Cipta Kondisi di seputaran Jalan Riau, Palangka Raya sehingga mengakibatkan cedera dibagian kaki pada Jumat 11 Juni 2021, dini hari.
Dua orang remaja ini berinisial YTN dan MK warga Palangka Raya yang saat itu mengendarai sepeda motor Satria F warna hitam bernomor Polisi KH 6518 YJ yang baru saja keluar dari Komplek Puntun dimana kawasan ini dikenal dengan kampung rawan narkoba.
Seketika itu, Tim Raimas langsung mengamankan dua remaja tersebut dan langsung dilakukan pemeriksaan. Alhasil, dari keterangan keduanya mengaku baru saja selesai mengkonsumsi minuman keras di Jalan Tingang dan kemudian sengaja jalan-jalan ke dalam komplek puntun dan takut saat melihat Polisi yang sedang berpatroli.
Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan awalnya petugas melihat dua orang pengendara yang keluar dari Kawasan Puntun dan saat hendak diperiksa ternyata berusaha kabur kemudian langsung menabrak petugas.
“Anggota kita mengalami cedera di bagian kaki dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan, dan beruntung cederanya tidak cukup parah,” terangnya. Selanjutnya, dua orang remaja ini langsung diamankan dan dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar Satlantas Polresta Palangka Raya yang kemudian diserahkan ke Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya.
“Dari pemeriksaan awal petugas di lokasi kejadian, tidak ditemukan benda dan barang mencurigakan, namun karena telah melakukan tindakan kelalaian dalam berkendara, keduanya tetap diamankan dan diserahkan ke Unit Laka Satlantas Polresta Palangka Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keduanya,” pungkasnya.
(fai/matakalteng.com)
Discussion about this post