KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, menandatangani Nota Kesepahaman Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Menengah Daerah Kabupaten Katingan tahun 2018-2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Katingan, Rabu 9 Juni 2021.
Penandatangan itu disaksikan Bupati Katingan Sakariyas, melalui Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, dan juga Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, dan Wakil Ketua II DPRD Katingan Fahrul Razi, serta anggota DPRD lainnya.
Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, menyampaikan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD Katingan. Maka, diinstruksikan kepada semua kepala perangkat daerah secepatnya untuk menyusun rancangan awal perubahan rancangan strategis (Renstra) perangkat daerah dengan melakukan penyesuaian pembaharuan data-data pembangunan daerah sesuai kondisi daerah.
Dijelaskan, rancangan awal perubahan RPJMD Katingan tahun 2018-2023 merupakan langkah perwujudan komitmen pemerintah Kabupaten Katingan dan Legislatif dalam perencanaan pembangunan daerah dan selanjutnya menjadi dasar untuk penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023 yang telah disusun sebelum dilakukan konsultasi kepada Gubernur Kalteng untuk memperoleh masukan atau saran terhadap rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Katingan 2018-2023.
Hal ini menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi untuk melakukan penyesuaian -penyesuaian terhadap RPJMD Kabupaten Katingan 2018-2023 dengan melihat kondisi daerah terlebih adanya kebijakan Pusat, dan peraturan terbaru. Kerjasama yang sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Katingan adalah bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang mengedepankan transparan dan akuntabel.
“Sehingga terciptalah nantinya Good Governance atau pemerintahan yang baik antara Eksekutif dan Legislatif yang telah ada satu pandangan yang sama dalam perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Katingan yang kemudian akan dituangkan dalam perubahan RPJMD Katingan tahun 2018-2023,” jelasnya.
Lanjut Sunardi, bahwa dirinya bersyukur dalam rangka pembahasan rancangan awal perubahan RPJMD hingga disepakati pada hari ini, tidak menemui kendala. “Dan saya mengapresiasi seluruh masukan berupa saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh anggota DPRD dalam rangka penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post