SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol meminta pemerintah serius jaga aset daerah.
Pernyataan itu menyikapi informasi dugaan adanya pembangunan gedung walet oleh warga yang mengklaim sebagai tanahnya di areal kantor Desa Kenyala, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Menurutnya, langkah yang di ambil oleh pemerintah desa yang telah melaporkan kepada pemerintah daerah atau Bupati Kotim tersebut sudah benar.
“Langkah tersebut sudah benar, namun kenapa saya katakan tidak merasa terkejut dan heran?
Sebab di daerah kita ini dari rejim yang satu ke rejim berikutnya belum ada niatan yang baik untuk menjaga aset daerah dengan baik dan benar, bahkan cenderung ada unsur pembiaran dan rasa tidak peduli,” ujarnya, Minggu 6 Juni 2021.
Dalam beberapa kesempatan lanjut Gaol, hal seperti ini sudah sering dirinya sampaikan dipertemuan-pertemuan resmi dengan pihak pemerintah daerah, namun hingga kini tak satu pun yang sudah ditindak lanjuti hingga clear and clean.
“Saya menduga terjadinya kasus di Desa Kenyala bukan muncul secara tiba-tiba, saya meyakini bahwa hal ini terjadi akibat buruknya sistem administrasi pemerintahan kita mulai dari tingkat desa hingga kabupaten,” tegasnya.
Bahkan ujarnya, beberapa kasus serupa yang sudah muncul lama namun tidak direspon seperti, ex terminal Parenggean dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di jalan Jenderal Sudirman km 6 , dan TPU di Km 16.
“Kalau di tanah Kantor Desa Kenyala di bangun walet, maka di TPU km 6 menjadi objek rebutan antara kuburan orang meninggal dengan perumahan dan sekolahan. Maka dari itu mari kita semua abdi-abdi negara yang sudah diberikan kewenangan tugas dan tanggung jawab untuk dapat bekerja dengan baik, agar hal-hal seperti yang sedang terjadi dan diperbincangkan di Desa Kenyala dan tempat lain tidak terjadi lagi,” pinta Legislator Partai Demokrat ini.
Dalam kesempatan ini ujarnya, dirinya selaku Anggota Komisi I DPRD Kotim masih tetap optimis kepada Pemerintahan baru Halikinoor dan Irawati untuk dapat dengan sungguh-sungguh membenahi dan menindaklanjuti keluhan-keluhan seperti yang sudah disebutkan sebelumnya di waktu yang akan datang.
“Semoga persoalan serupa tidak terjadi lagi, pemerintah harus dengan serius menata, mendata dan mengelola apa yang menjadi aset daerah,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post