SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu bersama anggotanya langsung mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya untuk menanyakan tindak lanjut perbaikan jalan Lingkar Selatan.
Mereka mendapati jawaban bahwasannya jalan lingkar selatan tahun ini terancam tidak dapat diperbaiki sebagaimana janji Pemprov sebelumnya. Anggaran yang direncanakan 10 miliar ternyata hilang karena refocusing anggaran tahun 2021 ini.
“Kami sudah mendatangi pemerintah provinsi terkait dengan kejelasan penanganan ruas jalan lingkar selatan. Pada intinya menagih anggaran Rp10 miliar yang rencananya dikucurkan untuk perbaikan itu. Tapi ternyata anggaran itu kena refocusing di pemprov jadi sejauh ini saya kira anggaran perbaikan itu sudah tidak ada lagi,” ujar Dadang, Jumat 4 Juni 2021.
Meski demikian lanjutnya, Kepala Dinas PUPR Kalteng masih memberikan sinyal untuk mengupayakan ada anggaran untuk penanganan itu, walaupun sudah tidak sesuai harapan nominal anggarannya Rp10 miliar tadinya.
“Masih ada sedikit diberikan harapan bahwasannya akan diupayakan ada anggaran walaupun besarannya tidak lagi Rp 10 miliar untuk jalan tersebut,” jelasnya.
Dadang mengaku risih dengan kondisi jalan lingkar yang tidak tertangani itu. Tidak sedikit ada pihak yang tidak memahami status penanganan jalan itu. Justru ada yang menyalahkan pihak kabupaten dan DPRD yang tidak peduli.
“Konteksnya masih ada yang tidak paham jalan itu kewenangan siapa dan anggaran dari mana, ruas jalan itu statusnya milik pemprov bukan milik kabupaten jadi konsekuensi anggaranya ada di provinsi bukan di pemerintah kabupaten. Jadi selama ini perlu dipahami jangan dipersalahkan kabupaten dan DPRD,” tegasnya.
Disatu sisi Dadang mengkhawatirkan jika tidak ditanganinya jalan lingkar selatan ini maka jalan Sudirman tepatnya didepan gedung DPRD dan Kantor Bupati Kotim itu akan kembali rusak. Padahal baru saja diaspal.
“Konsekuensinya harus kita bayar mahal, jalan rusak di Sudirman akan terjadi karena dilintasi kendaraaan berat diatas 8 ton. Jadi pengaspalan jalan Sudirman yang baru selesai akan sia-sia,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post