SAMPIT – Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Sampit Abdurrahman mengatakan, tidak ada paksaan untuk pelajar melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Dimana ujarnya, para orangtua bebas memilih untuk anaknya melaksanakan PTM atau tetap belajar dari rumah (BDR).
Meski demikian lanjut Abdurrahman, saat ini pihaknya sudah memulai PTM dan semua siswa/i mengikuti PTM atas persetujuan para orang tua.
“Kalau ada orangtua yang khawatir anaknya ke sekolah dan tetap memilih BDR kami tetap akan melayani dengan memberikan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun alhamdulillah saat ini semuanya setuju untuk melaksanakan PTM,” ujarnya, Jumat 4 Juni 2021.
Dikatakan, meski sudah melaksanakan PTM pihaknya tidak serta merta membuat kerumunan di sekolah. Namun pembelajaran sudah dijadwalkan per kelompok. Dimana peserta didik dibagi menjadi dua kelompok dan jam pembelajarannya berbeda. Sehingga tidak ada penumpukkan massa di sekolah.
“Hal ini tentu untuk memenuhi standar protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penularan Covid-19. Jadi kelompok A masuk belajar tatap muka pukul 07.00 WIB hingga 09.00 WIB dan kelompok B pukul 09.30-11.30 WIB, begitu setiap harinya,” tegasnya.
Dia mengaku tidak sulit untuk mengatur anak-anak di sekolah agar menerapkan Prokes. Pasalnya anak-anak sudah mulai mengerti dengan keadaan saat ini, sehingga tanpa terus diingatkan anak-anak sudah dengan sendirinya disiplin menerapkan Prokes.
“Mereka juga sudah menjaga jarak tanpa perlu diingatkan lagi, tapi tentunya setiap hari kita juga selalu mengingatkan agar tidak melanggar Prokes. Barangkali ada anak yang lupa atau lalai,” demikiannya.
Diketahui, PTM di Kotawaringin Timur sudah dilaksanakan sejak 24 Mei 2021 lalu. PTM dilaksanakan atas kesepakatan sekolah dan orangtua. Sebagian orangtua yang tak setuju tetap melaksanakan sekolah daring. Sedangkan yang setuju melaksanakan PTM dengan pemberlakuan protokol kesehatan ketat.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post