SAMPIT – Jalan lingkar Selatan dari Bundaran Balanga hingga Bundaran KB kembali rusak. Akibat kerusakan itu, angkutan CPO (crude palm oil) kembali melintas jalan dalam Kota Sampit.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor akan merapatkan masalah dengan dinas terkait.
“Kalau masih banyak yang melintas selain yang bermuatan sembako kita akan cek, bila perlu kita tutup kembali dan membuat pos penyekatan, itu akan kami evaluasi dulu,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis 3 Juni 2021.Pemerintah Kotim Dijelaskan Halikinnor, bahwa masuknya truk tersebut lantaran jalan lingkar selatan yang diperuntukkan bagi truk itu kondisinya rusak parah. Meski sebelumnya telah dilakukan perbaikan oleh swadaya namun belum maksimal. Jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, sehingga Pemkab Kotim hanya dapat mendesak Pemprov Kalteng untuk segera diperbaiki.
Meski sebelumnya telah dilakukan perbaikan dengan cara swadaya namun belum maksimal.
Seperti diketahui, perbaikan Jalan Lingkar Selatan merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah Kotim hanya bisa berharap agar pemerintah provinsi segera memperbaiki, agar truk bermuatan berat tidak melewati jalan dalam kota.
“Dilemanya adalah jalan lingkar selatan itu kewenangan provinsi, seandainya kita ada dana pemeliharaan tapi kita tidak boleh menggunakan tanpa seizin provinsi. Karena sudah ada pembagian tugas dan kewilayahan. Namun jika kondisinya rusak parah kami akan melakukan rapat dan mengundang investor. Sekali lagi ini kewenangan provinsi,” jelasnya.
Pemerintah provinsi lanjut Halikinnor sudah menganggarkan untuk perbaikan jalan tersebut sebesar Rp10 miliar. Namun dana tersebut masih pada tahap proses lelang.
“Proses lelang itu sekitar 30 sampai 50 hari, belum lagi proses verifikasi. Jadi untuk perbaikan jalan itu tidak mudah,” kata Halikinnor.
Meski demikian kendaraan seperti CPO seharusnya tetap melintasi jalan tersebut, terkecuali kendaraan yang bermuatan sembako. Pasalnya jika truk bermuatan sembako dilarang maka akan menghambat jalannya perekonomian.
“Kalau kita tutup total akan menghambat perekonomian dan itu harus ada pertimbangan, makanya akan kami evaluasi lebih lanjut terkait kendaraan yang berkapasitas melebihi tonase melintasi jalan dalam kota,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post