NANGA BULIK – Satgas Covid-19 Kabupaten Lamandau melakukan tracking keliling terhadap warga yang diketahui melakukan perjalanan ke luar daerah. Tim menemukan sejumlah warga yang melakukan perjalanan dari luar daerah, mereka langsung disuruh menjalani isolasi mandiri selama minimal 5 hari.
“Hari ini kita melakukan tracing keliling di beberapa KK, khususnya yang baru pulang mudik lebaran dari Jawa pasca lebaran. Ini kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid -19 di Kelurahan Nanga Bulik,” ungkap Lurah Nanga Bulik Tania Pingkan, Kamis 3 Juni 2021.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan warga yang telah kembali ke Lamandau memiliki surat hasil tes PCR dan hasilnya negatif.
“Selain itu, yang bersangkutan diwajibkan menjalani isolasi mandiri sesuai aturan yang berlaku, yakni selama 5 x 24 jam,” sebutnya.
Saat tim Satgas melakukan trecing, salah seorang warga di RT 11 Jalan A Yani Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik komplain terhadap perlakuan isolasi mandiri dan penempelan stiker di rumahnya.
“Iya, ada protes dari seorang warga melalui media sosial terkait kedatangan tim satgas kelurahan yang menempel stiker isolasi mandiri, namun sudah kita beri pemahaman terhadap seorang warga tersebut,” ungkap Babinsa Nanga Bulik, Sertu Muhammad Dong, Kamis 3 Juni 2021.
Muhammad Dong menjelaskan, terkait dengan postingan tersebut Babinsa dan Kapolsek serta gugus tugas telah mendatangi kediaman yang bersangkutan untuk memberikan edukasi terkait kegiatan isolasi mandiri.
“Yang bersangkutan memaklumi hal itu dan meminta maaf kepada tim satgas atas postingannya yang beredar di media sosial tersebut, dan masalah sudah selesai,” ujarnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post