KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendorong kepada seluruh anggota maupun pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin.
“Sebagai anggota BPD tentunya mereka harus mampu melaksanakan tugas dengan maksimal serta bekerja sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Anggota DPRD Seruyan Rudi Hartono, Rabu 2 Juni 2021.
Peran BPD sendiri khususnya dalam pemerintah desa (pemdes) tentu sangat penting seperti mengawasi kinerja dari kepala desa (kades) maupun bersinergi untuk mewujudkan kemajuan pembangunan di desa.
“Harus mampu bekerja dan memahami poksi mereka, agar dalam pelaksanaan tugas tersebut bisa maksimal serta sesuai dengn peraturan yang berlaku, jalin komunikasi serta koordinasi yang baik dengan kepala desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa masing-masing,” tambahnya.
Menurutnya, jajaran BPD beserta kades maupun perangkat desa lainnya harus mampu menjalin sinergitas, dan jika memang ada suatu permasalahan yang terjadi hendaknya bisa segera mencari solusi tersebut secara bersama-sama.
“Silahkan bekerjasama dengan kades seperti memperkuat program pemberdayaan masyarakat desa, program pembangunan, harus bisa bekerja profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post