SAMPIT – Viralnya kayu atau akar Bajakah, ternyata masih belum membawa manfaat luas bagi masyarakat di Indonesia. Akar Bajakah disinyalir dapat mengobati berbagai penyakit khsusnya penyakit Kanker. Obat dari leluhur suku dayak ini viral setelah dua pelajar di Kalteng meraih medali emas di World Invention Creativity Olympic, Seoul, Korea Selatan, 25-27 Juli 2019.
Baru-baru ini, pemerintah Provinsi Kalteng tengah mengeluarkan aturan terkait larangan pengiriman obat tradisional berupa akar bajakah melalui jasa pengiriman ke luar daerah seperti pulau jawa. Sayangnya, aturan tersebut belum tertuang jelas pada peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub). Sehingga warga bisa mengetahui secara jelas dan memakluminya.
Menanggapi hal ini, aktivis sekaligus Ketua LSM Gerbong Kepentingan Rakyat (Bongkar) Kalimantan Tengah (Kalteng) Audy Valent mengatakan, perlu ada pengecualian larangan pengiriman atau regulasi terhadap kayu bajakah tersebut. Sebab, jika pelarangan ini terus terjadi tanpa ada aturan yang jelas, maka akan banyak sanak keluarga yang berada diluar daerah tidak bisa merasakan manfaat akar kayu bajakah, sebagai obat penyembuhan penyakit kanker.
“Yang menjadi pertanyaan, bagaimana kalau ada saudara kita yang kebetulan terkena penyakit ganas yang mematikan dan sedang berobat dipulau jawa. Sedangkan kita memerlukan obat alternatif itu untuk segera sampai serta dapat menolong nyawanya yang sedang sekarat. Apakah juga tidak boleh, apakah menunggu mayatnya dikirim sampai disini, baru boleh diobati dengan obat itu,” cetus Audy, Rabu 21 Agustus 2019.
Menurutnya, perlu pemilahan dalam penerapan aturan. Misalnya yang dilarang adalah pengiriman berskala besar, yang bisa membuat punahnya tanaman tersebut. “Jadi kita minta kepada yang membidangi dan yang sedang menggodok membuat rancangan larangan pengiriman kayu bajakah ini untuk membuat pengecualian, khususnya pengecualian bagi warga masyarakat Kalteng sendiri yang kebetulan berobat keluar daerah yang sangat memerlukan pengobatan alternatif itu,” pungkasnya.
Sementara, Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran pada acara Konsultan Regional Pulau Kalimantan Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Hotel Novotel, Balikpapan, Selasa 20 Agustus 2019 mengatakan bahwa ia akan mendorong Kalteng sebagai pusat riset akar bajakah yang baru-baru ini populer sebagai obat berbagai macam penyakit kanker.
Menyrutnya, larangan pengiriaman akar bajakah keluar daerah bukan tanpa alasan. Sebab, ada beratus jenis akar kayu bajakah diluar sana. Sehingga jika disalah gunakan, akan membawa dampak negatif. Dengan adanya pelarangan sementara, maka harus diriset dan dibudidayakan terlebih dahulu. Harapan lainnya juga di Kalteng dapat didirikan rumah sakit kanker nantinya.
(dy/matakalteng.com)
Discussion about this post