NANGA BULIK – Pasca pelantikan 20 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, Senin 19 Agustus 2019 lalu, banyak tugas menunggu untuk segera dilaksanakan, salah satunya membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto menginginkan agar semua alat kelengkapan dewan, mulai dari pembentukan fraksi dan pimpinan definitif serta orientasi bagi anggota baru segera terlaksana. Hal itu disampaikan oleh ketua sementara saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa 20 Agustus 2019.
“Kami pimpinan sementara mempunya program kerja dalam 30 hari, kita ingin semua alat kelengkapan Dewan terbentuk, mulai dari unsur pimpinan definitif, fraksi-fraksi pendukung dewan, pembentukan tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Lamandau, serta pelaksanaan orientasi anggota baru segera terlaksana,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, bahwa pihaknya tidak ingin lama-lama menyelesaikan tugasnya sebagai unsur pimpinan sementara. Terlebih, kewenangan pimpinan sementara sangat terbatas.
“Tentu kami tidak ingin lama membahas hal ini. Untuk itu, diminta kepada Parpol (Partai Politik) yang berhak mendapat kursi unsur pimpinan, segera menyampaikan rekomendasi terkait siapa saja yang nantinya menempati unsur pimpinan definitif,” ujarnya.
Sementara itu wakil ketua sementara, Budi Rahmat menilai, salah satu alasan mengapa alat kelengkapan dewan harus segera terbentuk, adalah mengingat DPRD Lamandau harus segera membahas APBD tahun anggaran 2020.
“Selain membahas APBD tahun anggaran 2020, kita juga akan segera membahas beberapa pengaduan dari masyarakat, utamanya kaitan dengan masalah pembukaan lahan pertanian dengan cara membakar. Kita harus mencari solusi terkait masalah ini,” jelas Budi saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa 20 Agustus 2019.
“Yang tidak kalah pentingnya, tahun depan (2020) kita akan melaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng. Sehingga semua kader partai yang ada di Parlemen ini, khususnya rekan-rekan yang baru, bisa menyesuaikan diri. Saya bersama ketua sementara sepakat agar tugas-tugas kita segera diselesaikan, kalau Bupati punya program kerja 100 hari diawal tugasnya, kami 30 hari harus selesai,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post