SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melaksanakan program normalisasi pada anak sungai yang ada di wilayah setempat.
Bupati Kotim H Halikinnor mengungkapkan, program itu telah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menyiapkan program normalisasi untuk seluruh wilayah.
Lanjutnya, Dinas PUPR juga telah diminta untuk membuat master plan segera mungkin. Menurutnya, master plan tersebut yang utama dalam perencanaan normalisasi ini. Pasalnya untuk mengatur aliran air tersebut diperlukan pengaturan yang bagus.
“Saya sudah minta mereka untuk membuat saluran ini ada dimensinya untuk mengatur aliran air dan ini akan disusun,” ujar Halikinnor, Rabu 19 Mei 2021. Disampaikannya, bahwa rencana ini akan diusulkan ke KPPN melalui Balai Sungai, namun tidak menutup kemungkinan pelaksanaan normalisasi ini menggunakan atau melalui APBD setempat.
“Ini harus dilaksanakan, cara pertama kami akan usulkan ke KPPN melalui Balai, atau kalau tidak kita melalui APBD karena ini sangat mendesak, jangan sampai terjadi banjir lagi,” sebutnya.
Terkait jumlah anggaran yang disiapkan untuk normalisasi ini, dirinya belum dapat memastikan jumlahnya. Namun Halikinnor memastikan bahwa ini akan tetap dilaksanakan, pasalnya bebas banjir merupakan salah satu program yang dia dan wakilnya buat.
“Kalau anggaran belum, kita hitung semua dulu tapi paling tidak normalisasi dulu saya ingin nanti ada pemeliharaan rutin. Nanti ada tongkang kecil dan exsa diatasnya, jadi itu yang setiap hari menjaga dan mengawasi anak sungai yang ada. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan sampah di anak sungai,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post