KUALA KAPUAS – Sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus), DPRD Kapuas melaksanakan agenda pembahasan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Senin 17 Mei 2021.
Rapat pembahasan Raperda ini dilakukan oleh tiga panitia khusus (Pansus) Raperda dengan masing-masing Satuan Organisasi perangkat Daerah (SOPD) terkait.
“Ya pada hari ini sebagaimana jadwal kita Pansus I dan SOPD terkait membahas Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ucap Kunanto Ketua Pansus I DPRD kapuas
Sementara Pansus II bersama dinas terkait juga melaksanakan pembahasana Raperda tentang penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Raperda tentang Protokol Kesehatan.
Terpisah, Pansus III bersama dinas terkait membahas Raperda tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dan Raperda tentang pencabutan Perda nomor 3 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post