SAMPIT – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) SP Lumban Gaol meminta, agar aparat penegak hukum di Kotim jangan hanya berfokus untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) saja, akan tetapi juga melakukan pencegahan tindak kriminal.
Terlebih lagi ujarnya, tindak kriminal pencurian yang saat ini tengah marak di masyarakat. Diharapkan aparat penegak hukum memiliki tim khusus untuk melakukan patroli rutin baik pada siang hari maupun malam hari.
“Kalau perlu adakan tim khusus untuk patroli, jangan hanya di tengah kota saja namun patroli ke gang-gang juga yang rawan terjadi tindak kriminal khususnya pencurian. Bahkan saya baru dapat informasi barak juga dimasuki maling, ini tandanya para pencuri ini tidak hanya mengincar rumah yang besar namun barak juga jadi sasaran,” tegasnya, Senin 17 Mei 2021.
Menurutnya, kejadian ini menjadi sangat rawan karena ada laporan kepadanya dimana rumah kos atau barak, digasak oleh pencuri. Hal ini mengingat rumah kos jarang sekali dinilai orang memiliki barang mewah, namun tetap dimasuki maling. Sehingga besar kemungkinan saat ini para pelaku tengah mengincar rumah-rumah warga yang lain juga.
“Kasihan kalau rumah warga yang tergolong ekonomi ke bawah namun dimasuki pencuri lagi, pastilah uang mereka habis. Para pencuri ini sudah tidak pandang bulu lagi, karena pikirannya sudah gelap hanya memikirkan agar dapat uang banyak saja,” ujarnya.
Untuk itu, Gaol meminta aparat penegak hukum turut membantu menjaga kemanan masyarakat. Terelebih lagi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) juga salah satu tugasnya.
“Masyarakat juga harus sadar akan tetangga, jangan tidak peduli ketika tetangga dalam bahaya. Jika ada sesuatu yang mencurigakan segera laporkan ke pihak yang berwajib,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post