SAMPIT – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah mengapresiasi pemerintah daerah sudah memberikan kelonggaran untuk bisa melakukan mudik lokal ini.
Apalagi ujarnya, mereka yang bekerja di Kota Sampit tentunya bisa mudik ke kampung halamannya yang ada dipelosok terkhusus di areal Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Tapi ingat walau sudah ada kelonggaran kita harus tetap laksanakan prokes itu, sekarang prokes ini sudah menjadi gaya hidup bukan lagi sebuah paksaan dan kewajiban,” ujarnya, Senin 10 Mei 2021.
Dirinya menekankan, agar pelaksanaan protkol kesehatan menjelang Lebaran dan pelaksanaan shalat Idul Fitri memang harus diperketat. Hal ini menyusul tingginya penularan terhadap pasien Covid-19 di Kabupaten Kotim belakangan ini.
“Saya mengajak semua pihak terutama masyarakat untuk sama-sama melaksankaan prokes ini, jadi kita jangan salah anggap dengan aturan pemerintah seperti prokes shalat tarawih hingga sholat id nantinya, karena saya sebagai orang yang pernah terinfeksi menyatakan bahwa virus itu memang ada dan sangat menyakitkan,” kata Politikus Gerindra ini.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kotim, jumlah kasus Covid-19 di daerah ini sudah mencapai 2.291 kasus, terdiri dari 1.969 kasus sembuh, 260 dalam penanganan dan 62 orang meninggal dunia. Jumlah tersebut termasuk kasus baru sebanyak 15 warga yang dinyatakan positif terpapar Covid19.
Selain itu, ada enam orang warga yang dinyatakan sembuh dari Covid-19. Sementara itu juga, Varian baru virus korona yang membuat India dilanda badai Covid-19, yakni jenis B1617, telah terdeteksi di Kota Palangka Raya. Antisipasi perlu dilakukan agar tsunami pandemi tak terjadi di Bumi Tambun Bungai, mengingat virus itu disebut-sebut memiliki tingkat penularan lebih tinggi dibanding sebelumnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post